SEJARAH KECAMATAN PAMEUNGPEUK

Secara administratif sejak awal terbentuknya Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung, yaitu tahun 1957 berkedudukan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk dengan pertimbangan bahwa kota Kecamatan Pameungpeuk kota tang secara goegrafis berada di tengah-tengah antara Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Dayeuhkolot, sehingga mudah dicapai dari berbagai daerah, selain itu juga perkembangan penduduk yang cukup pesat. Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan kemasyarakatan yaitu dengan membawahi 14 (empat belas) Desa dan 1 (satu) Kantor Perwakilan Kecamatan (Kapermat) Katapang, yang terdiri dari:

1.     Desa Andir

2.     Desa Rancamanyar

3.     Desa Bojongmalaka

4.     Desa Sukasari

5.     Desa Bojongmanggu

6.     Desa Bojongkunci

7.     Desa Batukarut

8.     Desa Lebakwangi

9.     Desa Baros

Yang berada di wilayah Kerja Kapermat Katapang adalah sebagai berikut:

1.     Desa Sukagalih

2.     Desa Cincin

3.     Desa Parungserab

4.     Desa Katapang

5.     Desa Gandasoli

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di daerah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung D.T II Bandung yaitu salah satu bagian dari Pemerintahan Kabupaten D.T II Bandung yang berada di bawah Pembantu Bupati Wilayah IV Banjaran (Kewedanaan).

Pada tahun 1976 s/d 1977, Gubernur Kepala D.T I Jawa Barat mengadakan perubahan struktur organisasi di Kecamatan Pamuengpeuk Kabupaten D.T II Bandung yaitu perubahan Struktur Organisasi di Tingkat Desa yaitu:

1.     Desa Andir berubah status menjadi Keluarahan Andir

2.     Desa Katapang dimekarkan yaitu Desa Cilampeni

3.     Desa Gandasoli dimekarjan yaitu Desa Cilampeni

4.     Desa Sukagalih dihapus menjadi Desa Sangkahurip

Dengan demikian Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten D.T II Bandung membawahi desa menjadi 16 (enam belas) Desa dan 1 (satu) Kelurahan, yaitu:

1.     Kelurahan Andir

2.     Desa Rancamanyar

3.     Desa Bojongmalaka

4.     Desa Sukasari

5.     Desa Bojongmanggu

6.     Desa Bojongkunci

7.     Desa Batukarut

8.     Desa Lebakwangi

9.     Desa Baros

10.  Desa Sangkanhurip

11.  Desa Sukamukti

12.  Desa Cincin

13.  Desa Parung Serab

14.  Desa Katapang

15.  Desa Cilampeni

16.  Desa Gandasoli

17.  Desa Banyusari

Dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan di tingkat Pemerintah Desa, maka pada tahun 1981 berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kepala D.T I Jawa Barat, Kantor Perwakilan Kecamatan Katapang diresmikan menjadi Kantor Kecamatan Katapang Kabupaten D.T II Bandung, sehingga Kecamatan Pameungpeuk membawahi 1 (satu) Kelurahan dan 8 (delapan) Desa yaitu :

1.     Kelurahan Andir

2.     Desa Rancamanyar

3.     Desa Bojongmalaka

4.     Desa Sukasari

5.     Desa Bojongmanggu

6.     Desa Bojongkunci

7.     Desa Batukarut

8.     Desa Lebakwangi

9.     Desa Baros

Pada tahun 1982-1983 terjadi lagi perubahan yaitu pemekaran beberapa desa dengan dasar
atas persetujuan Bupati Kepala Daerah tingkat II Bandung yaitu :

1.     Desa Sukasari dimekarkan yaitu Desa Langonsari

2.     Desa Bojongmalaka dimekarkan yaitu Desa Malakasari

3.     Desa Rancamanyar dimekarkan yitu : Desa Rancamulya

4.     Desa Lebakwangi dimekarkan yitu Desa Arjasari

5.     Desa Bojongmanggu dimekarkan yaitu Desa Wargaluy

6.     Desa Batukarut dimekarkan yaitu Desa Mangunjaya

7.     Desa Bojongkunci dimekarkan yaitu Desa Rancatungku

8.     Desa Baros dimekarkan yaitu Desa Rancatungku

Mengingat di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten D.T II Bandung cukup luas dan jumlah 
desanya banyak, maka terbentuklah pada tahun 1983 Kapermat Baleendah dan Arjasari.

Sehingga dari tahun 1983 s/d 1992 Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten D.T II Bandung
dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan, mambawahi 1 (satu) Kelurahan dan 19 (enambelas) Desa yang terdiri dari:

1.     Kelurahan Andir

2.     Desa Rancamanyar

3.     Desa Bojongmalaka

4.     Desa Malakasari

5.     Desa Sukasari

6.     Desa Langonsari

7.     Desa Rancatungku

8.     Desa Bojongmanggu

9.     Desa Rancamulya

10.  Dewa Wargaluyu

11.  Desa Bojongkunci

12.  Desa Batukarut

13.  Desa Lebakwangi

14.  Desa Baros

15.  Desa Mekarjaya

16.  Desa Arjasari

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992 tentang Peresmian Kapermat 
Baleendah dan Arjasari diresmikan menjadi Kecamatan. Maka segala penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan terhadap desa-desa/
keluarahan yang termasuki Wilayah Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Arjasari Kebupaten D.T II Bandung, sejak tanggal diresmikannya menjadi wewenang dan tanggungkawab Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Arjasari.

Adapun keberadaaan Kapermat dalam pelaksanaan tugasnya membantu penyeleengaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Sedangkan desa yang termasuk Wilayah Kerja Kantor Perwakilan Kecamatan Baleendah yaitu:

1.     Kelurahan Andir

2.     Desa Rancamanyar

3.     Desa Bojongmalaka

4.     Desa Malakasari

Yang termasuk Wilayah Kerja Kantor Perwakilan Kecamatan Arjasari yaitu:

1.     Desa Batukarut

2.     Desa Mangunjaya

3.     Desa Lebakwangi

4.     Desa Arjasari

5.     Desa Baros

6.     Desa Mekarjaya

7.     Desa Wargaluyu

Semenjak tahun 1992 sampai dengan sekarang Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten D,T II 
Bandung dalam pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yaitu dengan
membawahi 6 (enam) Desa, keenam desa yang berada di Wilayah Kecamatan Pameuungpeuk
Kabupaten D.T II Bandung adalah sebagai berikut:

1.     Desa Sukasari

2.     Desa Bojongmanggu

3.     Desa Rancatungku

4.     Desa Bojongkunci

5.     Desa Rancamulya

6.     Desa Langonsari

AGUS HINDAR RUSWANTO, S.STP., M.Si.
Camat Pameungpeuk

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGUS HINDAR RUSWANTO, S.STP., M.Si.
Camat

IWAN RIDWAN, S.IKom, M.A.P.
Sekretaris

DUDI FATHUROHMAN,S.T,M.I.P
Kepala Seksi Pemerintahan

AANG TARYANA
Kepala Seksi Pembangunan

PANJI MARGARELA,S.P.,M.P
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

Dra.WINE RAHMAWATI
Kepala Seksi Sosial dan Budaya

BUDI THIARSENO,S.Sos.,M.Si
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

ISEF TAOFIQ,S.Sos
Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan

LUDI HOLILUDIN A.Md
Pengelola Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa

MIFTAH KHOIRITA, A.Md.
Pengelola PBB dan BPHTB

DANY FEROUSTIANDY
Pengelola Keamanan dan Ketertiban

SUSI LESTARI
Bendahara

YENY NURAENI REVITA S.E.
Pengelola Laporan Keuangan

EKA ANDRIANI
Pengelola Kepegawaian

YULIANTI VERISA
Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah

ANDRI GINANJAR
Pengelola Dokumentasi

SITI ROSLIA ANNISA, A.Md.
Arsiparis Terampil

Media Sosial

PENGUNJUNG