Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Tk. Kecamatan Pameungpeuk
10 September 2019 | Administrator
PAMEUNGPEUK. Puluhan aparat desa di Kecamatan Pameuungpeuk Kabupaten Bandung mendapatkan pembekalan terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa, bertujuan untuk lebih menambah pengetahuan dalam pengelolaan dan perencanaan penggunaan dana desa.
Kasi Pemerintahan Kusnadi, S.Sos saat membuka pelatihan tersebut mengatakan, bahwa aparatur desa sangat penting untuk mengetahui soal regulasi dalam tata kelolah keuangan dana desa. Tujuan kegiatan tersebut ialah agar penyerapan anggaran sesuai ketentuan dan senergitas pengelolaan dana yang ada di desa serta agar dapat meningkatkan pengetahuan Aparatur Desa agar lebih profesional dalam Pengelolaan Keuangan dan Pemerintahan Desa.
Dengan berlakunya Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang Desa dengan segala aturan pelaksanaannya, desa diberikan kesempatan untuk mengurus dan mengatur Pemerintahannya sendiri, termasuk pengelolaan keuangannya serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup Masyarakat Desa melalui kewenangannya.
Dengan adanya pemberian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah kepada masing-masing desa maka dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dalam manajemen dan pengelolannya sesuai Peraturan Menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018.