5

Sejarah Kecamatan Pameungpeuk

 11 Mei 2018 |  Administrator

SEJARAH TERBENTUKNYA KECAMATAN PAMEUNGPEUK KABUPATEN BANDUNG

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di daerah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung D.T II Bandung yaitu salah satu bagian dari Pemerintahan Kabupaten D.T II Bandung yang berada di bawah Pembantu Bupati Wilayah IV Banjaran (Kewedanaan).

Pada tahun 1976 s/d 1977, Gubernur Kepala D.T I Jawa Barat mengadakan perubahan struktur organisasi di Kecamatan Pamuengpeuk Kabupaten D.T II Bandung yaitu perubahan Struktur Organisasi di Tingkat Desa yaitu :

1.  Desa Andir rubah status menjadi Keluarahan Andir

2.  Desa Katapang dimekarkan yaitu Desa Cilampeni

3.  Desa Gandasoli dimekarjan yaitu Desa Cilampeni

4.  Desa Sukagalih dihapus menjadi Desa Sangkahurip

Dengan demikian Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten D.T II Bandung membawahi desa menjadi 16 (enam belas) Desa dan 1 (satu) Kelurahan, yaitu :

1.  Kelurahan Andir

2.  Desa Rancamanyar

3.  Desa Bojongmalaka

4.  Desa Sukasari

5.  Desa Bojongmanggu

6.  Desa Bojongkunci

7.  Desa Batukarut

8.  Desa Lebakwangi

9.  Desa Baros

10.  Desa Sangkanhurip

11.  Desa Sukamukti

12.  Desa Cincin

13.  Desa Parung Serab

14.  Desa Katapang

15.  Desa Cilampeni

16.  Desa Gandasoli

17.  Desa Banyusari

Dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan di tingkat Pemerintah Desa, maka pda tahun 1981 berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kepala D.T I Jawa Barat, Kantor Perwakilan Kecamatan Katapang diresmikan menjadi Kantor Kecamatan Katapang Kabupaten D.T II Bandung, sehingga Kecamatan Pameungpeuk membawahi 1 (satu) Kelurahan dan 8 (delapan) Desa yaitu :

1.  Kelurahan Andir

2.  Desa Rancamanyar

3.  Desa Bojongmalaka

4.  Desa Sukasari

5.  Desa Bojongmanggu

6.  Desa Bojongkunci

7.  Desa Batukarut

8.  Desa Lebakwangi

9.  Desa Baros

Pada tahun 1982-1983 terjadi lagi perubahan yaitu pemekaran beberapa desa dengan dasar atas persetujuan Bupati Kepala Daerah tingkat II Bandung yaitu :

1.  Desa Sukasari dimekarkan yaitu Desa Langonsari

2.  Desa Bojongmalaka dimekarkan yaitu Desa  Malakasari

3.  Desa Rancamanyar dimekarkan yitu : Desa Rancamulya

4.  Desa Lebakwangi dimekarkan yitu Desa Arjasari

5.  Desa Bojongmanggu dimekarkan yaitu Desa Wargaluyu

6.  Desa Batukarut dimekarkan yaitu Desa Mangunjaya

7.  Desa Bojongkunci dimekarkan yaitu Desa Rancatungku

8.  Desa Baros dimekarkan yaitu Desa Rancatungku

Sehingga dari tahun 1983 s/d 1992 Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten D.T II Bandung dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, mambawahi 1 (satu) Kelurahan dan 19 (enambelas) Desa yang terdiri dari :

1.  Kelurahan Andir

2.  Desa Rancamanyar

3.  Desa Bojongmalaka

4.  Desa Malakasari

5.  Desa Sukasari

6.  Desa Langonsari

7.  Desa Rancatungku

8.  Desa Bojongmanggu

9.  Desa Rancamulya

10.  Dewa Wargaluyu

11.  Desa Bojongkunci

12.  Desa Batukarut

13.  Desa Lebakwangi

14.  Desa Baros

15.  Desa Mekarjaya

16.  Desa Arjasari

SEJARAH TERBENTUKNYA KECAMATAN PAMEUNGPEUK KABUPATEN BANDUNG

Secara administratif sejak awal terbentuknya Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung, yaitu tahun 1957 berkedudukan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk dengan pertimbangan bahwa kota Kecamatan Pameungpeuk kota tang secara goegrafis berada di tengah-tengah antara Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Dayeuhkolot, sehingga mudah dicapai dari berbagai daerah, selain itu juga perkembangan penduduk yang cukup pesat. Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung dalam melaksanakan penyeleengaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan kemasyarakatn yaitu dengan membawhi 14 (empat belas) Desa dan 1 (satu) Kantor Perwakilan Kecamatan (Kapermat) Katapang, yang terdiri dari :

1.  Desa Andir

2.  Desa Rancamanyar

3.  Desa Bojongmalaka

4.  Desa Sukasari

5.  Desa Bojongmanggu

6.  Desa Bojongkunci

7.  Desa Batukarut

8.  Desa Lebakwangi

9.  Desa Baros

Yang berada di wilayah Kerja Kapermat Katapang adalah sebagai berikut :

1.  Desa Sukagalih

2.  Desa Cincin

3.  Desa Parungserab

4.  Desa Katapang

5.  Desa Gandasoli

Mengingat di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten D.T II Bandung cukup luas dan jumlah desanya banyak, maka terbentuklah pada tahun 1983 Kapermat Baleendah dan Arjasari. Adapaun keberadaaan Kapermat dalam pelaksanaan tugasnya membantu penyeleengaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Sedangkan desa yang termasuk Wilayah Kerja Kantor Perwakilan Kecamatan Baleendah yaitu :

1.  Kelurahan Andir

2.  Desa  Rancamanyar

3.  Desa  Bojongmalaka

4.  Desa Malakasari

Yang termasuk Wilayah Kerja Kantor Perwakilan Kecamatan Arjasari yaitu :

1.  Desa Batukarut

2.  Desa Mangunjaya

3.  Desa Lebakwangi

4.  Desa Arjasari

5.  Desa Baros

6.  Desa Mekarjaya

7.  Desa Wargaluyu

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992 tentang Peresmian Kapermat Baleendah dan Arjasari diresmikan menjadi Kecamatan. Maka segala penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan terhadap desa-desa/ keluarahan yang termasuki Wilayah Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Arjasari Kebupaten D.T II Bandung, sejak tanggal diresmikannya menjadi wewenang dan tanggungkawab Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Arjasari.

Semenjak tahun 1992 sampai dengan sekarang Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten D,T II Bandung dalam pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yaitu dengan membawahi 6 (enam) Desa, keenam desa yang berada di Wilayah Kecamatan Pameuungpeuk Kabupaten D.T II Bandung adalah sebagai berikut :

1.  Desa Sukasari

2.  Desa Bojongmanggu

3.  Desa Rancatungku

4.  Desa Bojongkunci

5.  Desa Rancamulya

6.  Desa Langonsari

Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten D.T II Bandung yang terbentuk sejak tahun 1957, dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat harus adanya pimpinan yang pemimpim suatu organisasi. Adapun para Camat yang memerintah di Kantor Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten D.T II Bandung, sebagaimana tertera dalam Tabel III. 01 sebagai berikut :

 TABEL III. 01

NAMA-NAMA CAMAT YANG MEMERINTAH DI KANTOR

KECAMATAN PAMEUNGPEUK KABUPATEN D.T II BANDUNG

NO NAMA-NAMA PERIODETAHUN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

DIKDIK PENI ILYAS

R. MAMAN GANDAPRADJA

DIKDIK PENI ILYAS

SUTISNA ARYA, S.H

E.D KARYA SAPUTRA

SOMADINATA

NANDANG SUBARNA, Bc. Hk

Rd. NUR ALI, BA

H. BUSTOMI, BA

RUSAMSI.S

WIHANTA WAHYU

Drs. H. ASEP PRIYATNA. S

Drs. ENDI PRIYATNA

A.  ISKANDARDINATA, S.Sos

ADE TARYAN. SH

LALA ISKANDAR, BA

H. AYEP SUPARDI

HJ. Dra. EROS ROSWITA

RUSLI BAIJURI. AP

Drs. ASEP SURYADI

Tahun 1957-1959

Tahun 1959-1965

Tahun 1965-1966

Tahun 1967-1968

Tahun 1969-1970

Tahun 1971-1972

Tahun 1973-1976

Tahun 1976-1977

Tahun 1978-1983

Tahun 1983-1987

Tahun 1988-1993

Tahun 1993-1995

Tahun 1996-1998

Tahun 1998-2001

Tahun 2001-2002

Tahun 2002-2006

Tahun 2006-2009

Tahun 2009-2010

Tahun 2010-2016

Tahun 2017- Sekarang


AGUS HINDAR RUSWANTO, S.STP., M.Si.
Camat Pameungpeuk

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGUS HINDAR RUSWANTO, S.STP., M.Si.
Camat

IWAN RIDWAN, S.IKom, M.A.P.
Sekretaris

DUDI FATHUROHMAN,S.T,M.I.P
Kepala Seksi Pemerintahan

AANG TARYANA
Kepala Seksi Pembangunan

PANJI MARGARELA,S.P.,M.P
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

Dra.WINE RAHMAWATI
Kepala Seksi Sosial dan Budaya

BUDI THIARSENO,S.Sos.,M.Si
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

ISEF TAOFIQ,S.Sos
Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan

LUDI HOLILUDIN A.Md
Pengelola Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa

MIFTAH KHOIRITA, A.Md.
Pengelola PBB dan BPHTB

DANY FEROUSTIANDY
Pengelola Keamanan dan Ketertiban

SUSI LESTARI
Bendahara

YENY NURAENI REVITA S.E.
Pengelola Laporan Keuangan

EKA ANDRIANI
Pengelola Kepegawaian

YULIANTI VERISA
Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah

ANDRI GINANJAR
Pengelola Dokumentasi

SITI ROSLIA ANNISA, A.Md.
Arsiparis Terampil

Media Sosial

PENGUNJUNG